
Merangin, 07 Desember 2020 PIP atau Program Indonesia Pintar untuk tahap II tahun 2019 saat ini telah cair. Berdasarkan Surat Keputusan PPK Dirjen KSKK Madrasah Dirjen Pendis Nomor : 6818 Tahun 2019 tentang Penetapan Siswa MTs Penerima Bantuan Sosial PIP Provinsi Jambi Tahap II Tahun Anggaran 2019, bahwa kuota penerima PIP atau Program Indonesia Pintar untuk tahap II tahun 2019 untuk satker MTsN 5 Merangin berjumlah 42 orang. Sehubungan dengan cairnya dana PIP atau Program Indonesia Pintar untuk tahap II tahun 2019 tersebut maka pada tanggal 7 Januari 2020 Satker MTsN 5 Merangin melaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa penerima PIP atau Program Indoenesia Pintar untuk tahap II tahun 2019. Kepala MTsN 5 Merangin (Amri) Dan Di Dampingi Waka Kesiswaan (Supriyanto) melakukan Sosialisasi penggunaan Dana PIP Tahap II ahun 2019.
Kepala Madrasah (Amri) dalam sambuatanya kita wajib bersyukur bahwasanya MTsN 5 Merangin mendapat kouta yang lumayan banyak, jadi kami berharap kepada bapak-ibu semua agar dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah atau tepat sasaran, dan kami akan monitoring atau kami pantau. Untuk siswa-siswi yang mendapat PIP ini kami juga berharap dapat meiningkatkan kembali proses belajar mengajarnya dan tidak ada yang bermalas-malasan dalam kegiatan belajar mengajar.
Ditambahkan oleh Waka Kesiswaan (Supriyanto) Sedikit Kami Menambahkan bahwasannya Sekolah/madrasah kita memperoleh Program indonesia Pintar Berjumlah 42 orang, 25 Orang Kelas 7 dan 17 Orang Kelas 8,Semoga dana tersebut dapat di manfaat dengan baik sesuai keperluan anak sekolah. Seperti yang di utarakan bapak kepala madrasah tadi kami akan memonitoring lagi siswa-siswi yang berhak mendapat bantuan PIP ini.
|
985x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...