
Pinang Merah - Keluarga besar MTsN 5 Merangin melaksanakan rapat terbatas (ratas) pada Sabtu, 25 April 2026. Pertemuan ini digelar khusus untuk mengkoordinasikan serta mensosialisasikan penyesuaian penggunaan aplikasi EmisGTK-IMT terbaru di lingkungan madrasah. Acara dibuka langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Abdu Rahman, S.E. Dalam sambutannya, beliau menegaskan betapa pentingnya penyesuaian aplikasi ini bagi seluruh pegawai. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah keterkaitan data ini dengan proses pembelanjaan tunjangan kinerja (TPG) untuk periode pencairan bulan Mei 2026 dan seterusnya.
Menurut Abdu Rahman, secara mendasar aplikasi EmisGTK-IMT memiliki kemiripan dengan laman Simpatika maupun EmisGTK versi lama. Namun, terdapat beberapa menu terbaru yang memerlukan penyesuaian sinkronisasi data kepegawaian. Hal ini mencakup berbagai verifikasi dan validasi (verval) pendataan terbaru, seperti riwayat diklat yang diikuti, kenaikan pangkat, perubahan golongan, hingga penyesuaian jabatan bagi guru maupun tenaga kependidikan (tendik).
Pihak madrasah menetapkan batas waktu atau deadline perampungan data pada 27 April 2026. Oleh karena itu, beliau berharap agar seluruh guru dan tendik segera menyelesaikan sinkronisasi data masing-masing. Ratas ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi agar pengelolaan data kepegawaian dapat dilakukan melalui satu pintu, sehingga memudahkan operator madrasah dalam memantau proses pembaruan data secara berkala. Di sela sambutannya, Kaur TU juga kembali memberikan pesan kepada seluruh guru dan tendik yang tergabung dalam kepanitiaan dan tim PMPZI. Beliau menginstruksikan agar tim segera menyicil pengumpulan bahan-bahan bukti dukung (evidence) guna mempercepat progres PMPZI sesuai dengan arahan dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag).
Sejalan dengan hal tersebut, Operator Madrasah, Mahmud Arif, S.Pd., menyampaikan bahwa pengisian dan sinkronisasi data pada aplikasi baru ini bertujuan agar database kepegawaian madrasah dapat terintegrasi dengan mudah pada tingkat Kabupaten/Kota. Selain itu, perubahan pada sistem sinkronisasi ini juga dimaksudkan untuk memetakan skema pembayaran bagi pegawai outsourcing ke depannya. Kegiatan ditutup dengan sesi sosialisasi dan bimbingan teknis yang dipandu langsung oleh Operator Madrasah. Dalam sesi tersebut, guru dan tendik diberikan arahan teknis mengenai tata cara penggunaan menu-menu baru agar proses sinkronisasi berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Humas Matslimer Media)
|
121x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...