
Merangin - MTsN 5 Merangin mengikuti kegiatan Pembinaan Pembangunan Zona Integritas pada Madrasah Negeri oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 20 Mei 2026. Acara diawali secara khidmat oleh Master of Ceremony (MC) dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars Kementerian Agama. Demi kelancaran acara dari awal hingga akhir, doa bersama dipimpin oleh pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi. Dalam sambutan pembukanya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tamu undangan. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan kepada narasumber utama, yakni Bapak Ahmadun, S.Ag., M.Pd. selaku Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. "Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus tumbuh untuk membimbing dan membina Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kerja Kementerian Agama Provinsi Jambi. Kehadiran narasumber sangat penting guna pendampingan dalam membangun sistem tata kelola yang baik," ujar Dr. H. Mahbub Daryanto.
Memasuki acara inti, Bapak Ahmadun, S.Ag., M.Pd. memaparkan materi krusial mengenai 6 area perubahan utama (area pengungkit) yang menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Agama: 1) Manajemen Perubahan fokus untuk membangun komitmen dan budaya kerja berintegritas di seluruh jajaran instansi guna mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). 2) Penataan Tata Laksana fokus untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses kerja, serta Standard Operating Procedure (SOP) agar lebih transparan dan akuntabel. 3) Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur untuk meningkatkan profesionalisme SDM melalui penataan sistem mutasi, promosi berbasis kompetensi, dan peningkatan disiplin pegawai. 4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja fokus untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi melalui penetapan target yang terukur dan pelaporan yang transparan. 5) Penguatan Pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, pungutan liar (pungli), dan penyalahgunaan wewenang melalui pengendalian internal yang ketat. 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif.
Keenam area pengungkit tersebut nantinya akan dievaluasi berdasarkan pedoman resmi dari Kementerian Agama demi mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pembekalan ini, para peserta diharapkan dapat saling bersinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas tinggi. Acara ditutup dengan penuh semangat melalui gaungan jargon ajakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi yang menyatakan siap membangun wilayah bebas bersih korupsi. Menanggapi kegiatan ini, pihak madrasah berharap materi yang didapatkan dapat langsung diimplementasikan. "MTsN 5 Merangin berharap pembinaan ini membawa kebermanfaatan dan memberikan pemahaman baru mengenai tata kelola pembangunan Zona Integritas yang transparan dan terbuka di lingkungan madrasah," pungkas perwakilan humas. (Humas Matslimer Media)
|
375x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...