
Pinang Merah-Suasana hangat yang menyelimuti lapangan madrasah tidak menyurutkan rasa nasionalisme keluarga besar MTsN 5 Merangin dalam melaksanakan upacara bendera rutin pada Senin, 10 Agustus 2026. Pada kesempatan kali ini, para siswa dari kelas 9B bertugas sebagai pelaksana upacara dan berhasil menjalankan seluruh rangkaian acara dengan sangat baik. Bertindak sebagai pembina upacara, Joko Sutrisno, S.Pd., mengawali amanatnya dengan menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kelancaran serta kekhidmatan jalannya pelaksanaan upacara tersebut.

Dalam inti amanatnya, Pembina Upacara menyoroti secara tajam isu kedisiplinan dan adab dalam berkendara, khususnya saat jam kepulangan sekolah. Beliau menegaskan setidaknya ada tiga poin utama terkait keselamatan berlalu lintas. Pertama, beliau kerap menjumpai siswa yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan saling mendahului tanpa memedulikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kedua, beliau mengingatkan bahwa perilaku berkendara yang buruk dapat merusak nama baik almamater. Saat pulang sekolah, para siswa masih mengenakan seragam dan atribut madrasah, sehingga tindakan tidak sopan di jalan raya akan membentuk stigma negatif masyarakat terhadap seluruh civitas akademika MTsN 5 Merangin. Poin ketiga menekankan bahwa meskipun lokasi sekolah berada di area pedesaan yang jauh dari pusat kota, norma dan aturan keselamatan jalan raya tetap berlaku mutlak demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Selain memberikan teguran, Joko Sutrisno, S.Pd., juga menyampaikan pesan dengan pendekatan kekeluargaan. Beliau mengibaratkan para guru di madrasah sebagai orang tua kedua bagi para siswa. Segala bentuk teguran, arahan, dan kepedulian yang diberikan merupakan wujud rasa kasih sayang tulus, sebagaimana para guru juga berharap anak-anak mereka di tempat lain mendapatkan perhatian dan perlindungan yang sama dari para pendidiknya. Rasa sayang tersebut diwujudkan melalui imbauan agar para siswa selalu menjaga sikap dan senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas, termasuk saat berada di jalan raya.

Menutup amanatnya, Pembina Upacara turut menekankan dua hal penting lainnya, yaitu pembatasan penggunaan *gadget* dan perlunya menjaga kebersihan lingkungan. Penggunaan gawai di lingkungan madrasah hanya diperbolehkan atas izin guru untuk menunjang kegiatan pembelajaran, dan harus segera disimpan atau dititipkan kembali setelah sesi belajar selesai agar tidak menimbulkan kegaduhan. Beliau juga mengajak seluruh siswa untuk meneladani para guru dalam membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya demi menciptakan lingkungan madrasah yang ASRI (Aman, Sehat, Rindang, Indah). Setelah amanat usai dan barisan dibubarkan, seluruh civitas akademika kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar dengan tertib. (Humas Matslimer Media)
|
55x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...