
Pinang Merah - Mengakhiri agenda pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Merangin menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas untuk peserta didik kelas 7 dan kelas 8. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Guru pada Kamis (11/06/2026), di sela-sela antusiasme siswa-siswi yang sedang mengikuti agenda class meeting bola voli. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Abdu Rahman, S.E. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Plt. Kepala Madrasah, jajaran Wakil Kepala (Waka), majelis dewan guru, serta tenaga kependidikan (tendik) yang telah meluangkan waktu untuk hadir. "Rapat ini menandai berakhirnya masa pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Di akhir rapat nanti, kami juga menyediakan sesi diskusi dan musyawarah. Jika ada hal-hal dari forum yang ingin disampaikan, mari kita bedah bersama di wadah ini," ujar Abdu Rahman.
Sambutan kedua disampaikan oleh Plt. Kepala MTsN 5 Merangin, Arif Hidayat, S.Pd.I. Beliau turut mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dan berharap agar rapat pleno ini melahirkan keputusan bersama yang membawa maslahat bagi semua pihak. Pemaparan Wali Kelas dan Diskusi Dinamis Memasuki agenda inti, setiap wali kelas mulai dari kelas 7 (A, B, C) hingga kelas 8 (A, B, C, D, E) memaparkan laporan perkembangan belajar serta grafik capaian siswa di kelasnya masing-masing. Suasana rapat berjalan sangat dinamis dan objektif. Diskusi hangat sempat mewarnai ruangan saat forum membahas beberapa siswa yang membutuhkan perhatian khusus, baik dari segi akademik maupun tingkat kehadiran. Evaluasi mendalam ini sengaja dilakukan guna memastikan keputusan yang diambil tetap adil dan berorientasi pada masa depan siswa.
Sementara itu, Waka Kurikulum, Ibu Siti Suhaibah, S.Ag., dalam arahannya kembali merefleksikan poin-poin krusial terkait kriteria ketuntasan kenaikan kelas. Beliau menegaskan beberapa indikator penting, di antaranya: 1) Penyelesaian seluruh proses pembelajaran di MTsN 5 Merangin tanpa kendala berarti. 2) Persentase tingkat kehadiran siswa. 3) Etika dan kepribadian selama proses pembelajaran. 4) Keikutsertaan dalam ujian MID Semester hingga Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS).
Setelah melalui pertimbangan yang matang serta peninjauan dari berbagai aspek yang disesuaikan dengan regulasi kurikulum berlaku, rapat pleno akhirnya resmi menetapkan status kenaikan bagi seluruh siswa kelas 7 dan kelas 8 MTsN 5 Merangin. Beberapa catatan khusus juga telah dibukukan dalam notulensi kegiatan sebagai hasil keputusan bersama. Seluruh stakeholder MTsN 5 Merangin berharap agar semua keputusan yang lahir dari forum pleno ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan yang konstruktif. Langkah ini diharapkan mampu membawa kesiapan yang lebih matang dalam menyambut semester ganjil pada Tahun Ajaran baru 2026/2027 mendatang. (Humas Matslime Media)
|
107x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...