
Bangko, Merangin - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Merangin, Arif Hidayat, S.Pd.I., didampingi oleh Operator Madrasah, Mahmud Arif, S.Pd., menghadiri undangan resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Merangin. Kehadiran delegasi ini bertujuan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026. Acara penting dalam kalender akademik tersebut diselenggarakan secara tatap muka di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin pada hari Rabu, 24 Juni 2026 siang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda strategis yang diinisiasi oleh pihak Kankemenag Merangin guna menyamakan persepsi dan memberikan panduan baku mengenai proses administrasi kelulusan. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran kepala madrasah serta operator dari berbagai Madrasah Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Merangin. Selain perwakilan dari pihak madrasah, tampak hadir pula para Pengawas Madrasah yang bertugas mengawal dan memastikan implementasi regulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.
Dalam pemaparannya secara umum, sosialisasi ini menitikberatkan pada regulasi terbaru, tata cara penulisan yang benar, hingga prosedur verifikasi data siswa sebelum dokumen ijazah resmi dicetak. Pemahaman yang mendalam mengenai teknis penerbitan ini dinilai sangat krusial guna menghindari kesalahan sekecil apa pun pada dokumen negara tersebut. Keterlibatan aktif operator madrasah dalam mendampingi pimpinan menjadi langkah penting mengingat peran operasional mereka yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan sistem data pokok pendidikan di madrasah masing-masing.
Melalui keikutsertaan dalam forum resmi ini, pihak MTsN 5 Merangin berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan setiap instruksi teknis yang telah dipaparkan oleh para narasumber dari Kankemenag. Penerapan regulasi yang tepat dan akurat diharapkan mampu meminimalisasi potensi kekeliruan dalam proses administrasi kelulusan tahun ini. Pada akhirnya, pemahaman regulasi yang matang tersebut ditargetkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di internal madrasah serta memberikan kemudahan yang maksimal bagi para alumnus dalam mengurus berkas kelulusan mereka. (Humas Matslimer Media)
|
40x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...