
Pinang Merah - Pengawas Madrasah dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Merangin, Drs. H. Abdullahlim, M.Pd.I., melakukan kunjungan kerja ke MTsN 5 Merangin pada Senin, 27 Juli 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi KMA No. 736 Tahun 2026 sebagai regulasi terbaru pengganti SK DIRJEN No. 890 Tahun 2019. Acara resmi dibuka oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Abdu Rahman, S.E. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Pengawas Madrasah di awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027. "Kedatangan beliau tentu membawa angin segar dalam upaya mensosialisasikan hal-hal penting dan krusial kepada madrasah binaan, khususnya MTsN 5 Merangin. Harapannya, kehadiran beliau dapat menyuntikkan semangat baru serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di madrasah kita," ungkap Abdu Rahman.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala MTsN 5 Merangin, Arif Hidayat, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pendampingan langsung dari Pengawas Madrasah sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai aturan-aturan baru. "Mengingat KMA 736 Tahun 2026 ini memuat regulasi baru, pendampingan ini akan membuka wawasan para guru dan staf tata usaha untuk dapat menerapkan aturan tersebut secara tepat di lapangan," ujar Arif Hidayat.

Memasuki agenda inti, Drs. H. Abdullahlim, M.Pd.I. menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari keluarga besar MTsN 5 Merangin. Beliau berharap di awal semester baru ini seluruh program kerja madrasah dapat terlaksana dengan sukses. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa sosialisasi KMA 736 Tahun 2026 bertujuan untuk saling mengisi pemahaman terkait regulasi pembelajaran terbaru, seperti: 1) Evaluasi dan feedback penerapan Deep Learning (pembelajaran mendalam) yang telah berjalan. 2) Penguatan Tim Kurikulum Berbasis Capaian (KBC) dan kegiatan Ko-Kurikuler. 3) Pedoman administrasi data kepegawaian guru dan tenaga kependidikan (tendik). 4) Penyesuaian ekuivalensi (kesetaraan) dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pendidik dan staf. Pengawas Madrasah juga mendorong MTsN 5 Merangin untuk menjadi proyek percontohan (piloting project) dalam memaksimalkan proses belajar mengajar serta integrasi pendataan digital. Selain optimalisasi pendataan pada portal EMIS-GTK dan EMIS-DEV, beliau turut mengenalkan platform pengawasan terbaru yaitu MAGIS (Madrasah Digital Supervision). "MAGIS merupakan platform pengawasan dan supervisi pembelajaran berbasis digital yang dirilis oleh Kemenag. Aplikasi ini dirancang untuk memantau kinerja guru, kepala madrasah, dan pengawas secara transparan, efisien, dan terintegrasi secara online tanpa metode manual lagi. Ini layaknya RDM, ERKAM dan lain sebagainya" jelas Abdullahlim.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi singkat, sesi tanya jawab interaktif, serta pendampingan teknis sinkronisasi data SIMPEG ke platform aplikasi terbaru bagi para guru dan staf. Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini diakhiri dengan sesi refleksi bersama demi memantapkan kesiapan MTsN 5 Merangin menghadapi tahun ajaran baru. (Humas Matslimer Media)
|
229x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...