
Pinang Merah - Dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan yang bersih dan transparan, operator MTsN 5 Merangin mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan Pasal 7 undang-undang tersebut, KPK memiliki wewenang penuh untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan. SPI Pendidikan hadir sebagai instrumen untuk memotret serta memetakan kondisi integritas, baik dari sisi perilaku peserta didik maupun tata kelola pada satuan pendidikan. Tahun ini, pelaksanaan survei ditargetkan menjangkau lebih dari 30.000 sekolah dan madrasah, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam sesi pemaparan, Muhammad Yogi selaku narasumber menjelaskan secara detail mengenai alur pengisian data populasi. Data ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam proses monitoring berkelanjutan. Beberapa poin penting dalam teknis pelaksanaan SPI 2026 meliputi: 1) Pengklasteran Wilayah: Provinsi Jambi masuk ke dalam Cluster 1, yang menuntut koordinasi intensif antar-satuan pendidikan untuk sinkronisasi informasi. 2) Responden Acak: Survei akan diisi oleh siswa dan wali murid yang dipilih secara acak sistematis berdasarkan data populasi yang telah diinput oleh operator. 3) Tujuan Monitoring: Hasil survei akan menjadi cerminan integritas ekosistem pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
Operator MTsN 5 Merangin, Mahmud Arif, S.E., menyatakan kesiapannya dalam mengawal penginputan data populasi ini agar berjalan akurat. "Kami berharap melalui SPI Pendidikan ini, MTsN 5 Merangin dapat terus memetakan area mana saja yang perlu ditingkatkan. Ini adalah peluang bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan madrasah yang berintegritas tinggi," pungkasnya. Dengan partisipasi aktif dalam SPI Pendidikan 2026, MTsN 5 Merangin menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan. (Humas Matslimer Media)
|
32x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...